SMK Negeri 3 Sorong dalam mengembangkan kurikulum berupaya menggunakan pendekatan desentralistik sesuai dengan fleksibilitas yang diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 165/M/2021 tentang Program SMK Pusat Keunggulan dan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 029/H/KU/2021 tentang Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran pada Program SMK Pusat Keunggulan. Pengembangan kurikulum yang dilakukan di SMK Negeri 3 Soronng memperhatikan kebutuhan dan situasi sosial-budaya lokal di daerah Tasikmalaya, sesuai dengan kondisi lingkungan, sumber daya pendidikan, kebutuhan dunia kerja dan dunia industri, serta peserta didik.
Sebagai rangkaian dari kegiatan SMK Pusat Keunggulan yakni penyusunan KOS (Kurikulum Operasional Sekolah), SMKN 3 Sorong mengadakan Workshop Pra Penyusunan KOS dengan melakukan Review kembali kurikulum yang telah ada sebelumnya sekaligus melihat analisis SWOT melalui Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua moda (Daring dan Luring) pada tanggal 23-25 September 2021.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Tujuan Evaluasi Diri Sekolah adalah:
1. Menilai kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
2. Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan.
3. Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Manfaat Evaluasi Diri Sekolah untuk tingkat sekolah:
1. Mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sekolah agar dapat merencanakan pengembangan dan peningkatan sekolah kedepannya.
2. Memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
3. Mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
4. Memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.
5. Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
6. Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
7. Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
8. Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.