SMK Negeri 3 Sorong sebagai salah satu SMK Pusat Keunggulan Level 3 Nasional dan SMK Center Of Excellence satu-satunya di Provinsi Papua Barat membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023.
Tanggal Pendaftaran :
- Jalur Prestasi (24 Mei 2022 – 4 Juni 2022)
- Jalur Reguler Tahap 1 (4 Juni 2022 – 18 Juni 2022)
- Jalur Reguler Tahap 2 (20 Juni 2022 – 30 Juni 2022)
- Jalur Kepindahan Ortu (4 Juni 2022 – 30 Juni 2022)
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran calon peserta didik baru secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB SMKN 3 Sorong Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan alamat : https://ppdb.smkn3sorong.sch.id/.
- Selain Pendaftaran secara online, calon peserta didik dapat langsung mendaftar secara offline dengan datang langsung ke sekolah.
- Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan melakukan pemindaian (scan) dokumen persyaratan;
- Jalur Prestasi (Non Tes), calon peserta didik mengupload (online)/membawa ke sekolah (offline) :
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah;
- Rapor semester 1 – 5;
- Ijasah SMP/MTS bagi lulusan dibawah Tahun 2022;
- Sertifikat/penghargaan/piagam prestasi yang dimiliki.
- Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 Juli 2022
- Jalur Reguler (Tes), calon peserta didik mendaftar (online)/membawa ke sekolah (offline) :
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah;
- Rapor semester 1 – 5;
- Ijasah SMP/MTS bagi lulusan dibawah Tahun 2022;
- Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 Juli 2022
- Jalur Perpindahan orang tua (Tes), mendaftar (online)/membawa ke sekolah (offline) :
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah;
- Rapor semester 1 – 5;
- Ijasah SMP/MTS bagi lulusan dibawah Tahun 2022;
- Surat Mutasi/Pindah Tugas orang tua;
- Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 Juli 2022
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke laman PPDB dengan alamat: https://ppdb.smkn3sorong.sch.id/ untuk mengisi formulir dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen berupa (jpg dan pdf) sesuai dengan pilihan dan persyaratan yang ditentukan;
- Calon peserta didik mengisi formulir data diri, memilih jalur PPDB (Jalur dibuka berdasarkan tanggal pendaftaran diatas);
- Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
- Pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran pada laman PPDB;
- Bagi calon peserta didik/orangtua yang terkendala dalam melakukan pendaftaran online dapat dibantu pihak panitia/posko PPDB sekolah dengan datang langsung ke sekolah.
Info Lebih Lanjut Hubungi:
1. Afriani Sinaga (0853-6094-4985)
2. Yusriany Masiku (0853-9643-2159)
Read Views:
195