Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMKN Negeri 3 Sorong menyelenggarakan koordinasi dan workshop penyusunan materi uji kompetensi (MUK) dengan menyesuaikan format terbaru yang berlaku di BNSP. Workshop tersebut diselenggarakan dalam rangka mensukseskan program uji kompetensi peserta didik. Workshop dilaksanakan selama 4 hari yakni mulai tanggal 7 Juni 2022 s/d 10 Juni 2022.
Workshop diselenggarakan secara luring dibuka oleh kepala SMKN 3 Sorong Umar Singgih, S.Pd, dalam sambutannya kepala SMKN 3 Sorong meminta bahwa LSP SMKN 3 Sorong harus bisa menjawab tuntutan kebutuhan Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA) akan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten menginisiasi kegiatan workshop ini. Selain itu, LSP SMKN 3 Sorong juga harus meningkatkan kualitas dan kemampuan para Assessor kompetensi khususnya dalam penyusunan perangkat sertifikasi profesi agar sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku.
Ketua LSP SMKN 3 Sorong, Sri Ida Hernawati Lumbantobing, ST, dalam sambutannya berharap dari pelaksanaan penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) bisa memenuhi kebutuhan Dunia Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) sehingga dapat mengukur dengan komprehensif kompetensi peserta didik serta bisa bersaing dengan Tenaga Kerja Asing dan bisa diakui oleh industri, maka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Sorong harus memiliki Sertifikat Kompetensi yang relevan sesuai kebutuhan Dudika.
Melalui kegiatan ini, para asesor yang tergabung dalam LSP SMKN 3 Sorong, terus berupaya memenuhi semua persyaratan yang diperlukan agar LSP SMKN 3 Sorong benar-benar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, serta diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dalam pembuatan Materi Uji Kompetensi (MUK). Materi Uji Kompetensi (MUK) yang disusun oleh para asesor ini merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dari masing-masing kualifikasi jurusan.